Demokrasi
adalah sistem yang terbaik karena memungkinkan segenap rakyat menentukan
nasibnya sendiri. Hampir 15 tahun lamanya demokrasi berada pada masa transisi, dan
saatnya Pemilu Presiden 2014 mendatang kita akhiri masa transisi ini dengan
memilih pemimpin yang amanah dan sekaligus akan berakhirnya Kabinet Indonesia
Bersatu II yang juga merupakan kabinet
pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil
Presiden Boediono. Media massa pada umumnya
lebih sensitif dalam merasakan suasana dan kecenderungan yang akan terjadi.
Tulisan ini akan menyoroti permasalahan ekonomi nasional dan pemberantasan
korupsi dengan tujuan agar para pemangku kepentingan (stakeholders) lebih cepat
mewaspadainya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) tampak sangat merisaukan perkembangan ekonomi belakangan ini,
sampai-sampai ia mengajak anggota kabinet mendinginkan suasana di tengah
keteduhan Istana Cipanas. Berbagai indikator ekonomi memang memperlihatkan kecenderungan
memburuk, tentu saja merupakan pukulan bagi pemerintahan SBY, mengingat masa
kerjanya makin pendek. Sejumlah indikator makin tidak menggembirakan, mencakup
pelemahan nilai tukar rupiah, inflasi Bulan November, cadangan devisa,
pembengkakan jumlah subsidi BBM, dan membesarnya defisit transaksi berjalan. Masalah-masalah
yang dikemukakan diatas terutama yang dirisaukan Presiden SBY, pada umumnya
tergolong pada masalah-masalah ekonomi makro, tidak menyentuh langsung
kepentingan rakyat biasa.
Jadi persoalan pertama yang harus
menjawab adalah para ekonom adalah apa hambatan utama dibidang ekonomi dewasa
ini dan apa alternatif pemecahannya. Selanjutnya pertanyaan ditujukan kapada para politisi yaitu apakah
berani memilih salah satu alternatif yang tersedia dan dengan keberanian
politik yang luar biasa dibuat keputusan politik nasional untuk bangsa
Indonesia melakukannya. Hanya inilah kuncinya, yaitu unsur serta faktor kepemimpinan politik
negeri ini. Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mewaspadai adanya kasus pembobolan korupsi dana perbankan
menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Kewaspadaan tersebut,
menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto,
tidaklah berlebihan. Pasalnya, kata Bambang, masyarakat Indonesia selalu disuguhkan
kasus pembobolan bank setiap kali menjelang pemilu.
Menurut penulis, kejahatan perbankan
yang terjadi menjelang Pemilu, dicurigai adalah bagian dari kegiatan politik
sesuatu golongan, yang seperti dalam pembahasan masalah situasi ekonomi makro,
maka negeri ini harus berani mengambil suatu keputusan politik yang menentukan.
Kekhawatiran terjadinya kejahatan perbankan
seperti pada tahun 2004 dan tahun 2009 seperti tersebut diatas dibuat oleh Bambang Wijoyanto,
Wakil Ketua KPK.
Sungguh ironis, Wakil Ketua KPK
bisa membuat peringatan kepada masyarakat kemungkinan menghadapi Pemilu dan Pilpres
2014 akan ada lagi skandal perbankan, tetapi ia sebagai pimpinan KPK tidak
berani mendorong KPK membuat keputusan politik yang berani, bagaimana dan ke
arah mana skandal bank Century yang sudah berusia sekitar lima tahun tersebut,
tetapi masih menggantung tidak menentu, harus diakhiri. Pengakhiran kasus skandal
Bank Century secara politik perlu dilakukan agar menjadi contoh untuk tidak terjadi kembali.
Persoalan Bank Century adalah
membongkar pertama, siapa yang secara
politik bertanggung jawab terjadinya keputusan bailout sebesar 6,7 Triliun
kepada bank Century. Orang ini harus mempertanggung jawabkannya secara politik
dan diancam pidana karena telah mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp 6,7 Triliun dan ada pihak-pihak lain yang
menjadi kaya. Kedua, meneliti aliran dana yang terjadi untuk menemukan siapa
saja yang telah menikmati dana talangan sebesar Rp 6,7 Triliun tersebut dan menangkap
serta mengirimkannya ke Lembaga Pemasyarakatan . Ketiga, kita perlu memiliki pemangku
kepentingan dari kalangan politik yang berani mengambil keputusan politik itu,
karena tanpa itu KPK dimana Bambang Wijayanto penulis prediksi diatas bertugas,
akan selalu dalam kebimbangan dan masalah bank Century semakin berlarut-larut. Oleh karena itu,
perlu dikritisi juga usulan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Aziz Syamsuddin, agar KPK
vakum selama proses Pemilu 2014. Usulan ini memancing pendapat jika KPK vakum,
maka masyarakat dapat golput. Seharusnya, pemberantasan korupsi tidak perlu
dihentikan, dan justru untuk mengawasi adanya politik uang menjelang dan saat
Pemilu 2014.
No comments:
Post a Comment