Friday, 6 December 2013

BANALITAS SKANDAL PERBANKAN DI INDONESIA


                                                                                
Demokrasi adalah sistem yang terbaik karena memungkinkan segenap rakyat menentukan nasibnya sendiri. Hampir 15 tahun lamanya demokrasi berada pada masa transisi, dan saatnya Pemilu Presiden 2014 mendatang kita akhiri masa transisi ini dengan memilih pemimpin yang amanah dan sekaligus akan berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II  yang juga merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Media massa pada umumnya lebih sensitif dalam merasakan suasana dan kecenderungan yang akan terjadi. Tulisan ini akan menyoroti permasalahan ekonomi nasional dan pemberantasan korupsi dengan tujuan agar para pemangku kepentingan (stakeholders) lebih cepat mewaspadainya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampak sangat merisaukan perkembangan ekonomi belakangan ini, sampai-sampai ia mengajak anggota kabinet mendinginkan suasana di tengah keteduhan Istana Cipanas. Berbagai indikator ekonomi memang memperlihatkan kecenderungan memburuk, tentu saja merupakan pukulan bagi pemerintahan SBY, mengingat masa kerjanya makin pendek. Sejumlah indikator makin tidak menggembirakan, mencakup pelemahan nilai tukar rupiah, inflasi Bulan November, cadangan devisa, pembengkakan jumlah subsidi BBM, dan membesarnya defisit transaksi berjalan. Masalah-masalah yang dikemukakan diatas terutama yang dirisaukan Presiden SBY, pada umumnya tergolong pada masalah-masalah ekonomi makro, tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat biasa.
Jadi persoalan pertama yang harus menjawab adalah para ekonom adalah apa hambatan utama dibidang ekonomi dewasa ini dan apa alternatif pemecahannya. Selanjutnya pertanyaan  ditujukan kapada para politisi yaitu apakah berani memilih salah satu alternatif yang tersedia dan dengan keberanian politik yang luar biasa dibuat keputusan politik nasional untuk bangsa Indonesia melakukannya. Hanya inilah kuncinya, yaitu  unsur serta faktor kepemimpinan politik negeri ini. Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai adanya kasus pembobolan korupsi dana perbankan menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Kewaspadaan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, tidaklah berlebihan. Pasalnya, kata Bambang, masyarakat Indonesia selalu disuguhkan kasus pembobolan bank setiap kali menjelang pemilu.
Menurut penulis, kejahatan perbankan yang terjadi menjelang Pemilu, dicurigai adalah bagian dari kegiatan politik sesuatu golongan, yang seperti dalam pembahasan masalah situasi ekonomi makro, maka negeri ini harus berani mengambil suatu keputusan politik yang menentukan. Kekhawatiran  terjadinya kejahatan perbankan seperti pada tahun 2004 dan tahun 2009 seperti  tersebut diatas dibuat oleh Bambang Wijoyanto, Wakil Ketua KPK.
Sungguh ironis, Wakil Ketua KPK bisa membuat peringatan kepada masyarakat kemungkinan menghadapi Pemilu dan Pilpres 2014 akan ada lagi skandal perbankan, tetapi ia sebagai pimpinan KPK tidak berani mendorong KPK membuat keputusan politik yang berani, bagaimana dan ke arah mana skandal bank Century yang sudah berusia sekitar lima tahun tersebut, tetapi masih menggantung tidak menentu, harus diakhiri. Pengakhiran kasus skandal Bank Century secara politik perlu dilakukan agar  menjadi contoh untuk tidak  terjadi kembali.
Persoalan Bank Century adalah membongkar  pertama, siapa yang secara politik bertanggung jawab terjadinya keputusan bailout sebesar 6,7 Triliun kepada bank Century. Orang ini harus mempertanggung jawabkannya secara politik dan diancam pidana karena telah mengakibatkan negara dirugikan sebesar  Rp 6,7 Triliun dan ada pihak-pihak lain yang menjadi kaya. Kedua, meneliti aliran dana yang terjadi untuk menemukan siapa saja yang telah menikmati dana talangan sebesar Rp 6,7 Triliun tersebut dan menangkap serta mengirimkannya ke Lembaga Pemasyarakatan . Ketiga, kita perlu memiliki pemangku kepentingan dari kalangan politik yang berani mengambil keputusan politik itu, karena tanpa itu KPK dimana Bambang Wijayanto penulis prediksi diatas bertugas, akan selalu dalam kebimbangan dan masalah bank Century semakin berlarut-larut. Oleh karena itu, perlu dikritisi juga usulan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Aziz Syamsuddin, agar KPK vakum selama proses Pemilu 2014. Usulan ini memancing pendapat jika KPK vakum, maka masyarakat dapat golput. Seharusnya, pemberantasan korupsi tidak perlu dihentikan, dan justru untuk mengawasi adanya politik uang menjelang dan saat Pemilu 2014.


No comments:

Post a Comment