Monday, 9 December 2013

Adanya Peranan Pemerintah dan Masyarakat Mengawasi Kampanye


Pesta demokrasi sesungguhnya dapat dijadikan sarana pendidikan politik masyarakat yang sangat effektif. Dalam pesta demokrasi, publik diajak untuk berpartisipasi aktif belajar dan berdialog secara konstruktif dengan pelaku-pelaku politik untuk menyelesaikan masalah-masalah publik dan meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan bersama.
Demokrasi akan berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuannya, disaat setiap pemilik suara telah mampu menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional, tidak semata-mata berdasarkan jumlah sembako yang dibagikan pelaku politik selama berkampanye atau , tidak pula berdasarkan kepopuleran artis yang mendukung kampanye politik tersebut.
Pendidikan politik masyarakat akan berhasil dengan baik, apabila pelaku-pelaku politik mengedepankan kampanye secara sehat dan konstruktif. Yang dikedepankan setiap kandidat seharusnya keunggulan visi dan program yang diusungnya dari kandidat lain, dan tidak mengedepankan kampanye hitam, menjelek-jelekkan , mendiskreditkan kandidat lain dengan melemparkan isu-isu yang tidak relevan, fitnah ataupun melemparkan tuduhan yang  tidak berdasarkan fakta yang valid.
            Untuk mengantipasi adanya pelanggaran/kecurangan yang mungkin terjadi pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, pemerintah harus melakukan langkah preventif. Ada solusi bagi permasalahan tersebut yakni KPU bisa bekerja sama dengan Panwaslu untuk bertindak sebagai organisator sekaligus pengawas bagi pelaksanaan kampanye. Selain itu, pemerintah, KPU, Panwaslu di harapkan gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kampanye yang sesuai dengan aturan perudang-undagan.
            Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, Panwaslu selaku pengawas pemilu harus bekerja sama dengan masyarakat banyak dalam menghadapi kampanye politik di pemilu legislative 2014 mendatang. Kerjasama itu tak lain adalah adanya peranan dari masyarakat untuk ikut juga dalam mengawasi bila ada kampanye politik di daerahnya masing-masing. Apabila terjadi kecurangan/pelanggaran kampanye politik, masyarakat bisa langsung bisa melaporkan kepada Panwaslu agar bisa di tindak lanjuti lebih lanjut.
            Dengan adanya kerjasama antara pemerintah selaku di sini KPU dan Panwaslu dengan masyarakat di harapkan akan tercipta seuatu demokrasi yang bersih, adil, dan bebas dari KKN serta menjunjung tinggi nilai sportivitas pada setiap acara pesta demokrasi yang diselenggarakan di Indonesia.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan suatu sistem yang baik, sehingga terpilihlah pemimpin yang tepat secara integritas, tanggung jawab, kapabilitas dan kemampuan untuk memimpin dengan hanya melihat mereka pada kampanye yang jujur dan adil, bukan kampanye yang menimbulkan ketimpangan dari segi frekuensi kemunculan pada publik pemilik suara. Inilah kampanye adil, gagasan yang bisa dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan yang disebutkan, konkretnya meminimalkan aksi politik uang misalnya karena anggaran kampanye telah berada pada lembaga independen dan pengawasan yang independen pula. Tentunya semua akan terwujud dengan tetap menjunjung tinggi asas kejujuran pada setiap tindakan yang dilakukan.

No comments:

Post a Comment