Monday, 16 December 2013

KOORPORASI TNI dan POLRI DALAM PENUNTASAN KERUSUHAN di LAPAS


Sabtu(14/12/2013) lapas kelas II  palopo terjadi kerusuhan, kerusuhan ini terjadi sekitar pukul 10.15 WITA. Narapidana mengamuk dan membakar lapas, belum diketahui pasti penyebab kerusuhan, namun sampai saat ini terdapat 2 versi yang berbeda terkait penyebab kerusuhan tersebut.
Kejadian ini bukan kali pertamanya terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi kerusuhan yang sama di LP cebongan, sulit memang  mengatasi permasalahaan ini karena potensi terjadinya kerusuhan di LP sangat besar. Sebab LP adalah tempat orang-orang yang bermasalah, sulit untuk mempelajari sikap mereka dan sulit bagi lembaga penegak hukum khususnya para petugas di LP untuk mengkondisikan suasana yang sudah terlanjur memanas .
Bagaimana pun kita tidak bisa menyamakan suasana didalam LP dengan suasana di luar LP.  Pihak pemerintah sudah terus melakukan perbaikan dalam kinerjanya, yang menjadi pertanyaan   mengapa sikap mereka begitu tempramental ?.Mungkin harus ada pendekatan secara psikologis terhadap masing-masing narapidana, agar dapat lebih memahami apa yang mereka inginkan.
Pihak kepolisian menjadi lembaga yang mempunyai tugas berat dalam menuntaskan kasus ini, bila perlu melibatkan lembaga lain untuk membantu menuntaskan kejadian-kejadian  yang selalu terulang.  Sudah ada koorporasi dari lembaga lain yaitu TNI untuk menstabilkan keadaan di LP .
Dengan adanya koorporasi dari TNI maka akan mampu menuntaskan dan mencegah kejadian ini agar tidak terulang lagi berkaitan dengan hal ini, koorporasi ini juga akan mampu mempererat hubungan baik anatara POLRI dan TNI , yang selama ini sering bersitegang. Hal ini juga dapat berdampak positif bagi citra TNI dan POLRI di mata publik.
Dengan demikian perlu adanya koorporasi antara semua pihak lembaga negara untuk bisa menyelesaikan dan mencegahnya agar tidak terjadi hal seperti ini lagi untuk yang kesekian kalinya .

Monday, 9 December 2013

Adanya Peranan Pemerintah dan Masyarakat Mengawasi Kampanye


Pesta demokrasi sesungguhnya dapat dijadikan sarana pendidikan politik masyarakat yang sangat effektif. Dalam pesta demokrasi, publik diajak untuk berpartisipasi aktif belajar dan berdialog secara konstruktif dengan pelaku-pelaku politik untuk menyelesaikan masalah-masalah publik dan meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan bersama.
Demokrasi akan berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuannya, disaat setiap pemilik suara telah mampu menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional, tidak semata-mata berdasarkan jumlah sembako yang dibagikan pelaku politik selama berkampanye atau , tidak pula berdasarkan kepopuleran artis yang mendukung kampanye politik tersebut.
Pendidikan politik masyarakat akan berhasil dengan baik, apabila pelaku-pelaku politik mengedepankan kampanye secara sehat dan konstruktif. Yang dikedepankan setiap kandidat seharusnya keunggulan visi dan program yang diusungnya dari kandidat lain, dan tidak mengedepankan kampanye hitam, menjelek-jelekkan , mendiskreditkan kandidat lain dengan melemparkan isu-isu yang tidak relevan, fitnah ataupun melemparkan tuduhan yang  tidak berdasarkan fakta yang valid.
            Untuk mengantipasi adanya pelanggaran/kecurangan yang mungkin terjadi pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, pemerintah harus melakukan langkah preventif. Ada solusi bagi permasalahan tersebut yakni KPU bisa bekerja sama dengan Panwaslu untuk bertindak sebagai organisator sekaligus pengawas bagi pelaksanaan kampanye. Selain itu, pemerintah, KPU, Panwaslu di harapkan gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kampanye yang sesuai dengan aturan perudang-undagan.
            Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, Panwaslu selaku pengawas pemilu harus bekerja sama dengan masyarakat banyak dalam menghadapi kampanye politik di pemilu legislative 2014 mendatang. Kerjasama itu tak lain adalah adanya peranan dari masyarakat untuk ikut juga dalam mengawasi bila ada kampanye politik di daerahnya masing-masing. Apabila terjadi kecurangan/pelanggaran kampanye politik, masyarakat bisa langsung bisa melaporkan kepada Panwaslu agar bisa di tindak lanjuti lebih lanjut.
            Dengan adanya kerjasama antara pemerintah selaku di sini KPU dan Panwaslu dengan masyarakat di harapkan akan tercipta seuatu demokrasi yang bersih, adil, dan bebas dari KKN serta menjunjung tinggi nilai sportivitas pada setiap acara pesta demokrasi yang diselenggarakan di Indonesia.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan suatu sistem yang baik, sehingga terpilihlah pemimpin yang tepat secara integritas, tanggung jawab, kapabilitas dan kemampuan untuk memimpin dengan hanya melihat mereka pada kampanye yang jujur dan adil, bukan kampanye yang menimbulkan ketimpangan dari segi frekuensi kemunculan pada publik pemilik suara. Inilah kampanye adil, gagasan yang bisa dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan yang disebutkan, konkretnya meminimalkan aksi politik uang misalnya karena anggaran kampanye telah berada pada lembaga independen dan pengawasan yang independen pula. Tentunya semua akan terwujud dengan tetap menjunjung tinggi asas kejujuran pada setiap tindakan yang dilakukan.

Friday, 6 December 2013

BANALITAS SKANDAL PERBANKAN DI INDONESIA


                                                                                
Demokrasi adalah sistem yang terbaik karena memungkinkan segenap rakyat menentukan nasibnya sendiri. Hampir 15 tahun lamanya demokrasi berada pada masa transisi, dan saatnya Pemilu Presiden 2014 mendatang kita akhiri masa transisi ini dengan memilih pemimpin yang amanah dan sekaligus akan berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II  yang juga merupakan kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Media massa pada umumnya lebih sensitif dalam merasakan suasana dan kecenderungan yang akan terjadi. Tulisan ini akan menyoroti permasalahan ekonomi nasional dan pemberantasan korupsi dengan tujuan agar para pemangku kepentingan (stakeholders) lebih cepat mewaspadainya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampak sangat merisaukan perkembangan ekonomi belakangan ini, sampai-sampai ia mengajak anggota kabinet mendinginkan suasana di tengah keteduhan Istana Cipanas. Berbagai indikator ekonomi memang memperlihatkan kecenderungan memburuk, tentu saja merupakan pukulan bagi pemerintahan SBY, mengingat masa kerjanya makin pendek. Sejumlah indikator makin tidak menggembirakan, mencakup pelemahan nilai tukar rupiah, inflasi Bulan November, cadangan devisa, pembengkakan jumlah subsidi BBM, dan membesarnya defisit transaksi berjalan. Masalah-masalah yang dikemukakan diatas terutama yang dirisaukan Presiden SBY, pada umumnya tergolong pada masalah-masalah ekonomi makro, tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat biasa.
Jadi persoalan pertama yang harus menjawab adalah para ekonom adalah apa hambatan utama dibidang ekonomi dewasa ini dan apa alternatif pemecahannya. Selanjutnya pertanyaan  ditujukan kapada para politisi yaitu apakah berani memilih salah satu alternatif yang tersedia dan dengan keberanian politik yang luar biasa dibuat keputusan politik nasional untuk bangsa Indonesia melakukannya. Hanya inilah kuncinya, yaitu  unsur serta faktor kepemimpinan politik negeri ini. Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai adanya kasus pembobolan korupsi dana perbankan menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Kewaspadaan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, tidaklah berlebihan. Pasalnya, kata Bambang, masyarakat Indonesia selalu disuguhkan kasus pembobolan bank setiap kali menjelang pemilu.
Menurut penulis, kejahatan perbankan yang terjadi menjelang Pemilu, dicurigai adalah bagian dari kegiatan politik sesuatu golongan, yang seperti dalam pembahasan masalah situasi ekonomi makro, maka negeri ini harus berani mengambil suatu keputusan politik yang menentukan. Kekhawatiran  terjadinya kejahatan perbankan seperti pada tahun 2004 dan tahun 2009 seperti  tersebut diatas dibuat oleh Bambang Wijoyanto, Wakil Ketua KPK.
Sungguh ironis, Wakil Ketua KPK bisa membuat peringatan kepada masyarakat kemungkinan menghadapi Pemilu dan Pilpres 2014 akan ada lagi skandal perbankan, tetapi ia sebagai pimpinan KPK tidak berani mendorong KPK membuat keputusan politik yang berani, bagaimana dan ke arah mana skandal bank Century yang sudah berusia sekitar lima tahun tersebut, tetapi masih menggantung tidak menentu, harus diakhiri. Pengakhiran kasus skandal Bank Century secara politik perlu dilakukan agar  menjadi contoh untuk tidak  terjadi kembali.
Persoalan Bank Century adalah membongkar  pertama, siapa yang secara politik bertanggung jawab terjadinya keputusan bailout sebesar 6,7 Triliun kepada bank Century. Orang ini harus mempertanggung jawabkannya secara politik dan diancam pidana karena telah mengakibatkan negara dirugikan sebesar  Rp 6,7 Triliun dan ada pihak-pihak lain yang menjadi kaya. Kedua, meneliti aliran dana yang terjadi untuk menemukan siapa saja yang telah menikmati dana talangan sebesar Rp 6,7 Triliun tersebut dan menangkap serta mengirimkannya ke Lembaga Pemasyarakatan . Ketiga, kita perlu memiliki pemangku kepentingan dari kalangan politik yang berani mengambil keputusan politik itu, karena tanpa itu KPK dimana Bambang Wijayanto penulis prediksi diatas bertugas, akan selalu dalam kebimbangan dan masalah bank Century semakin berlarut-larut. Oleh karena itu, perlu dikritisi juga usulan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Aziz Syamsuddin, agar KPK vakum selama proses Pemilu 2014. Usulan ini memancing pendapat jika KPK vakum, maka masyarakat dapat golput. Seharusnya, pemberantasan korupsi tidak perlu dihentikan, dan justru untuk mengawasi adanya politik uang menjelang dan saat Pemilu 2014.