Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan
himbauan kepada peserta pemilihan umum (pemilu) 2014, untuk dilarang keras
bertindak anarkis dan menjelek-jelekan calon lainnya disaat kampanye.
Kampanye yang baik adalah tepat dengan
waktu atau jadwal kampanye yang sudah ditentukan oleh KPU. Diharapkan
partai-partai peserta pemilu 2014 untuk menunjukkan kampanye yang berkualitas,
tanpa SARA, dan tidak menjelek-jelekan calon dari partai-partai lainnya.
Himbauan kepada seluruh masyarakat agar
berkomitmen dalam pemilu legislative tahun 2014 untuk tidak Golput, dan
melakukan kecurangan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden kita yaitu
Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal lain yang tak kalah penting adalah
pemilu harus memenuhi standar yang berlaku secara universal yaitu bersifat
bebas dan adil. Masyarakat juga diberikan kebebasan dalam memilih calon legislative
yang menurut hati nurani mereka dan tanpa adanya paksaan dari pihak-pihak
lainnya.
Jika menerapkan nilai-nilai dan etika di
dalam berdemokrasi, maka dapat mencegah politik berakhir dengan jalan kekerasan
maupun kecurangan-kecurangan dalam pemilihan.
Para partai politik sangat di haramkan oleh
Bawaslu dan KPU apabila menerapkan kampanye “Hitam” agar mendapatkan suara
banyak dalam pemilu legislative 2014 mendatang. Partai Politik hendaknya
berkampanye yang sesuai dengan UUD 1945 yang berlaku.
Kampanye yang sportif dan sesuai dengan
peraturan yang termuat dalam UUD 1945 yang dilakukan oleh semua pendukung
partai bila diterapkan dengan benar, maka Pemilu 2014 ini akan berjalan sukses
dan menghasilkan manfaat bagi perbaikan bangsa.
Siapapun nantinya yang akan menjadi
pemimpin 5 tahun kedepan bisa memberikan manfaat yang besar terhadap
masyaraakat sekitarnya. Mari bersaing dengan sehat dan sportif, siap menerima
kekalahan. Mari dukung kampanye damai Pemilu Indonesia 2014.
Menurut AP Batubara yang akrab disapa AP, pendiri negara telah merumuskan
dalam Pancasila dan UUD 1945 bahwa setiap warga negara Indonesia berhak
berpartisasi dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan berpolitik, tanpa
membedakan agama, suku dan agama.
No comments:
Post a Comment